Senin, 18 Januari 2016

Pengurus Berburu Tanah

Audiensi Mengenai pembebasan tanah untuk pemabangunan Asrama Mahasiswa Kab. Kubu Raya Permanen kembali dilakukan oleh Pengurus Asrama Mahasiswa KKR dengan Pemkab Kubu Raya pada hari senin 18 Januari 2016 yang dimulai pada pukul 12:00 WIB dan berakhir pada pukul 13:20 WIB.
Berhubung Bapak Bupati sedang menjalankan Ibadah umrah ke Tanah Suci maka di wakili oleh Sekda Kubu Raya, Drs. Odang Prasetyo, M.Si untuk menemui audiensi pengurus asrama mahasiswa KKR tersebut.
Dalam audiensi kali ini pengurus Asrama Mahasiswa KKR menitikberatkan pada 3 point utama. Pertama; masalah kepastian dan keseriusan Pemkab Kubu Raya untuk membangun Asrama Mahasiswa Kab. Kubu Raya yang permanen yang dimulai dengan pembebasan tanah terlebih dahulu. Kedua; masalah permohonan pengadaan inventaris asrama yang proposalnya sudah masuk pada tanggal 19 desember 2015 tahun lalu. Ketiga; masalah shilaturrahmi atau jalinan kedekatan antara pemkab Kubu Raya dengan Asrama Mahasiswa KKR yang memang sebelumnya tidak begitu harmonis dalam artian pihak Pemkab Kubu Raya sulit berkunjung atau memenuhi undangan untuk menghadiri suatu kegiatan di asrama sehingga kedepan akan diharapkan ada pertemuan secara berkala baik di Kantor Bupati atau di
Asrama Mahasiswa KKR itu sendiri.
Dalam sambutannya, Pak Sekda mengapresiasi langkah yang dilakukan pengurus Asrama dengan melakukan audiensi. Beliau mengatakan Mahasiswa jangan bergerak dengan berlandaskan isu-isu yang beredar yang belum jelas kebenarannya berkaitan dengan tanah asrama ini.
Beliau pun prihatin dengan kondisi asrama mahasiswa KKR yang masih ngontrak dan kapasitasnya
sudah tidak bisa menampung dengan semestinya layaknya asrama pemkab/pemkot yang lain sehingga memang perlu percepatan realisasi pembelian tanah karena pengadadaan tanah untuk asrama mahasiswa KKR tersebut adalah komitmen Bapak Bupati pada tahun 2015 kemarin dengan bukti dimasukannya dalam anggaran murni 2015 dan APBD Perubahan.
Sekda baru mengetahui bahwa tanah yang dianggarkan di anggaran murni 2015 dan di APBD Perubahan 2015 tidak terealisasi. Sekda Kubu Raya akan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan selaku pengampu anggaran pembelian tanah asrama mahasiswa mengapa bisa tidak direalisasikan. Karena sampai saat ini dinas pendidikan belum melaporkan prihal sukses atau pun gagalnya realisasi pembelian tanah tersebut.
Sekda menginginkan adanya pertemuan kembali antara pengurus asrama mahasiswa Kab. Kubu Kaya dan Dinas pendidikan. Sekda mengatakan, jika pembebasan tanah asrama mahasiswa kubu raya yang teranggar dalam anggaran 2015 tidak terealisasi, seharusnya masuk atau dianggarkan kembali oleh Dinas Pendidikan di anggaran 2016 ini.
Berkaitan dengan permohonan pengadaan inventaris asrama, Beliau mengatakan jika proposalnya sudah masuk dalam anggaran 2016 maka secepatnya akan dipenuhi. Pungkas beliau.
Penulis: Abdul Muhid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar