Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara pada tahun 2015 lalu yang dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN, serta diharap mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN. OLeh karena itu disisi pemerintah jugadilakukan strategi dan langkah-langkah agar pemerintah Indonesia terutama di KAbupaten Kubu Raya siap dan dapat memanfaatkan momentum serta bersaing terhadap MEA.
Dampak Positif MEA diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia khususnya di Kabupaten